Kategori
Regional

Ganjar Dapat Dukungan Buruh Hadapi Gugatan soal Kenaikan UMP Jateng

Ganjar Dapat Dukungan Buruh Hadapi Gugatan soal Kenaikan UMP Jateng

Ganjar Dapat Dukungan Buruh Hadapi Gugatan soal Kenaikan UMP Jateng – Kalangan buruh siap mendukung Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo dalam menghadapi gugatan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, pada Pengadilan Tata Usaha Negara terkait dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2021 sebesar 3,27 persen.

“Kami mendukung gubernur dan akan menjadi tergugat intervensi apabila itu terjadi gugatan dari Apindo Jateng ke PTUN. Kami mendukung penuh keputusan Pak Ganjar,” kata Totok Susilo selaku Koordinator Daerah Federasi Serikat Buruh Garmen, Kerajinan Tekstil, Kulit, dan Sentra Industri Sepatu Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (FSB Garteks KSBSI) Jateng, usai menemui Ganjar pada kantor gubernur, Semarang, Kamis, 5 November 2020.

1. Buruh yakin penetapan UMP sudah sesuai formula upah

Totok menegaskan dukungan penuh itu terberikan karena pada dasarnya UMP 2021 yang mentetapkan Gubernur Ganjar, sudah sesuai formula upah. Menurut ia, penetapan kenaikan UMP pada angka 3,27 persen merupakan sikap yang luar biasa dari Gubernur Jateng.

Terlansirkan dari http://162.241.119.31/.”Walaupun dalam formula upah berdasarkan PP 78 ketemu pada angka 3,33 persen tetapi angka 3,27 persen itu sikap yang luar biasa karena Jabar, Banten, dan Sumut tidak ada kenaikan. Artinya Pak Ganjar telah melakukan d’iskresinya dengan kewenangan sebagai kepala daerah. Itu menunjukkan gubernur pro dengan rakyatnya,” ujar Ganjar.

2. Ganjar persilakan Apindo menggugat d’irinya

Ganjar mengatakan rencana gugatan terhadap Surat Keputusan Gubernur Nomor 561/48 Tahun 2020 tentang UMP Jawa Tengah Tahun 2021 yang naik sebesar 3,27 persen tersebut merupakan hak dari Apindo Jateng. D’irinya justru mendorong Apindo Jateng untuk meningkatkan komunikasi dan transparansi kepada buruh dan karyawan terkait kondisi perusahaan masing-masing.

Sehingga, “(Gugatan) itu haknya Apindo sih ya, tapi kalau kita melihat tadi dari para buruh kan kita belum selesai. Belum selesai karena setelah ini masih ada UMK, justru yang kita butuhkan antara buruh dan pengusaha bisa buka-bukaan, transparan, apakah perusahaannya untung atau rugi,” katanya saat bertanya terkait rencana gugatan dari Apindo Jateng.

Ganjar menjelaskan dari pertemuannya dengan para buruh garmen, tekstil, kulit, dan sepatu itu terketahui ternyata para buruh juga bersikap terbuka sebab transparansi dari perusahaan itu yang membutuhkan saat ini.

Katanya “Kalau mereka perusahaannya untung maka kita fair, kita naikkan bersama. Kalau kemudian rugi silakan bicara dengan kami. Kalau lah kemudian perusahaan rugi mereka (buruh) juga bisa mengerti kok kondisinya,” ujarnya.

3. Ganjar naikan UMP Jateng saat Menaker minta kepala daerah tidak menaikkan UMP

Sehingga Ganjar memutuskan menaikkan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Jawa Tengah . Pada 2021 menjadi Rp1.798.979 atau naik sebesar 3,27 persen terbandingkan tahun ini yang hanya sebesar Rp1.742.015.

Lalu, Ganjar mengaku tidak menggunakan Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja dalam menetapkan kenaikan UMP Jateng 2021. Melainkan tetap berpegang teguh pada Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.