Beda Kebijakan Menhub dan Mendagri Bikin Masyarakat Bingung – Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan stimulus untuk meningkatkan kinerja industri penerbangan di tengah pandemi Covid-19 dengan menghapus biaya airport tax 13 Bandara hingga 31 Desember 2020.
Mengutip dari dotdotdot.me sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Surat Edaran tersebut dtujukan kepada para kepala daerah gubernur, bupati, walikota dan memuat imbauan kepada masyarakat untuk menghindari perjalanan d libur panjang dan kedsiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Artikel mengenai kontradktif kebijakan pemerintah ini menjad salah satu artikel yang banyak dbaca. Selain itu masih ada beberapa artikel lain yang layak untuk dsimak.
Lengkapnya, berikut ini tiga artikel terpopiler d kanal bisnis
1. Menhub Ingin Masyarakat Terbang, tapi Mendagri Anjurkan Tak Jalan-Jalan
Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memberikan stimulus untuk meningkatkan kinerja industri penerbangan di tengah pandemi Covid-19 dengan menghapus biaya airport tax d 13 Bandara hingga 31 Desember 2020.
D sisi lain, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 440/5876/SJ tentang Antisipasi Penyebaran Covid-19 pada Libur dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Surat Edaran tersebut dtujukan kepada para kepala daerah gubernur, bupati, walikota dan memuat imbauan kepada masyarakat untuk menghindari perjalanan d libur panjang dan kedsiplinan terhadap protokol kesehatan Covid-19.
Menanggapi, ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira menyoroti kebijakan Menhub dan Mendagri yang saling kontradiksi. Hal ini akan menurunkan citra Indonesia d mata Internasional dan membuat masyarakat bingung.
2. UU Cipta Kerja Dsahkan, Pengusaha AS Girang
Chief Executive Officer Development Finance Corporation (DFC) Amerika Serikat Adam Boehler menyambut positif kehadran Omnibus
Law Undang-Undang Cipta Kerja yang dnilai bakal meningkatkan iklim investasi.
Dalam pertemuannya dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Adam mengungkapkan bahwa dirinya antusias untuk meninjau lebih jauh terkait aturan pelaksanaan dari RUU Cipta Kerja yang telah dsahkan oleh DPR RI tersebut.
“Kami tertarik untuk melihat perkembangan yang ada melalui omnibus law. Sejumlah regulasi yang saya baca, salah satunya mempermudah perizinan.
Dari perspektif kami, tentunya ada kemajuan terhadap kemajuan iklim bisnis,
maka ” kata Adam dalam virtual roundtable bersama Kadn Indonesia d Jakarta, seperti dkutip dari Antara, Minggu (25/10/2020).
maka Adam menjelaskan bahwa kunjungannya bersama delegasi adalah untuk membuka dan menguatkan peluang kerja sama bisnis,
serta meningkatkan investasi dalam sektor teknologi,
kesehatan, dan infrastruktur.
3. Resesi d Depan Mata, Budayakan Tetap Menabung demi Masa Depan
Menabung atau menyisihkan uang untuk masa depan menjad satu hal yang sangat penting d tengah pandemi COVID-19. Apa yang tejad saat ini sekaligus memberi pelajaran banyak pihak tentang pentingnya manajemen keuangan.maka Beda Kebijakan Menhub dan Mendagri Bikin Masyarakat Bingung
maka “Sisihkan d awal untuk tabungan ini. Nilainya sisa dari biaya kebutuhan dasar,” ujarnya.